MASYARAKAT SUKATANI KELUHKAN GALIAN C YANG DIDUGA TANPA IZIN YANG ADA DI DESA SUKATANI
Pasalnya, galian tanah merah di Desa Sukatani diduga keras tidak mengantongi ijin terus pada kemana aparat penegak hukum di kabupaten Purwakarta? sampai sampai galian tanah merah yang berada di desa sukatani terus berjalan dengan lancar, padahal masyarakat sekitar mengeluh karena kondisi jalan yang rusak sejak dulu belum juga di perbaiki, sekarang di tambah ada galian tanah merah di jalan desa sukatani tersebut yang sudah berjalan beberapa bulan kebelakang belum juga ada tindakan dari penegak hukum di Purwakarta padahal mobil mobil besar ( tronton - red) setiap harinya melintasi polsek dan kantor Koramil setempat.
Lebih ironisnya lagi mereka para aparatur terkait baik dari muspida maupun muspika membiarkan galian tanah merah sebut, ada apa dan kenapa sampai seolah olah tutup mata? Siapa sebenarnya dalang di balik semua ini? Padahal masyarakat mengetahui bahwa tanah tersebut milik Dr.roemsitambul, selain itu pihak dinas perijinan satu atap kabupaten purwakarta termasuk satuan POL.PP tutup mata, karna diduga keras sudah menerima uang suap alias upeti dari pengusaha galian tanah merah tersebut.
Pasalnya galian C yang berada di desa sukatani tersebut diduga juga tanah sengketa yang kepemilikannya belum jelas, namun jajaran aparatur khususnya penegak hukum jawa barat sudah mengetahui tentang keberadaan kasus sengketa tanah tersebut yang salah satunya bernama DR.Roem setamboel, akhirnya sampai berita ini ditayangkan belum mengetahui lawan sengketanya.
Team/Asep – IWO INDONESIA
Komentar
Posting Komentar